KONTRIBUSI TAMBANG MANGAN TORONG BESI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2006-2008

KONTRIBUSI TAMBANG MANGAN TORONG BESI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MANGGARAI

TAHUN 2006-2008

DUSUSUN OLEH: KRISPINUS HARUMAN

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Pendapatan asli daerah merupakan pendapatan yang diperoleh oleh satu daerah dalam kurun waktu tertentu dan biasa diukur dalam jangka waktu satu tahun. Jenis Pendapatan asli daerah terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagian Laba Perusahaan Daerah, Penerimaan Lain-lain. Dan pendapatan asli daerah yang digolongkan berdasarkan jenis tersebut berasal dari berbagai sektor antara lain sektor pertanian, industri, pertikanan, pariwisata, maupuan tambang yang dibahas panulis dalam tulisan ini.

Sektor pertambangan merupakan sektor menjanjikan pendapatan yang besar jika dikelola dengan sebaik mungkin. Namun akan menjadi masalah besar jika keliru dalam pengelolaannya. Ada banyak jenis bahan galian tambang yang digolongkan dalam tiga golongan beras yaitu bahan galian golongan A, bahan galian golongan B, dan bahan galian golongan C.

Sebagai sebuah kabupaten yang telah lama berdiri, Manggarai mempunyai kekuatan ekonomi yang menjanjikan di propinsi NTT. Hal ini dibuktikan dengan angka pendapatan asli daerah yang terus meningkat tiap tahunnya. Salah satu sumber pandapatan asli daerahnya berasal dari sektor pertambangan.

Manggarai merupakan satu kabupaten yang berada di propinsi NTT, tepatnya di pulau Flores bagian barat. Kabupaten ini berdiri pada tanggal 12 oktober 1992 dan dalam perkembangannya, kabupaten ini kemudian dibagi lagi menjadi tiga kabupaten yaitu kabupaten Manggarai Barat, manggarai, dn Manggarai Timur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah Mencapai 7.136,4 km2 dengan batas-batas sedagai berikut; Utara; berbatasan dengan Laut Flores, selatan; berbatasan dengan Laut Sawu, timur; berbatasan dengan kabupaten Manggarai Timur, dan barat; berbatasan dengan Kabupaten Manggarai Barat. Kabupaten manggarai terdiri dari 7 kecamatan, 17 kelurahan dan 132 desa. Mayoritas penduduk Manggarai berprofesi sebagai petani dan sumbangan terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) berasalal dari sektor pertanian. Namun hal ini tidak berarti mengabaikan pendapatan dari sektor lain. Sektor lain yang menjanjikan adalah sektor pertambangan, walaupun akhir-akhir ini sering mendapat sorotan karena dinilai keliru dalam pengelolaannya. Namun terlepas dari isu tersebut, sektor pertambangan tetap memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten manggarai.

Torong Besi adalah nama tempat yang terletak di kabupaten manggarai, tepatnya di kecamatan Reok. Daerah ini terletak di wilayah kabupaten Manggarai bagian utara dan menyimpan banyak kekayaan alam. Kekayaan alam yang  paling besar adalah kekayaan alam bahan galian tambang berupa Mangan. Tambang Mangan tersebut sekarang sedang dikelola oleh PT. Sumber Jaya Asia. Tambang Mangan Torong Besi sebagai salah satu kekayaan daerah Manggarai, tentunya berperan cukup besar terhadap keadaan pendapatan asli daerah kabupaten Manggarai.

Bertolak dari hal ini, maka penulis merasa perlu untuk memaparkan masalah ini dan menuangkannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang kiranya berguna. Penulis mengusung topik tentang KONTRIBUSI TAMBANG MANGAN TORONG BESI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2006-2008.

 

 

1.2 Topik

Dalam menyelesaikan tulisan ini, ada beberapa hal yang akan dibahas oleh penulis, antara lain:

  1. Pengelolaan tambang Torong Besi di kabupaten Manggarai.
  2. Kontrubusi tambang Torong Besi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Manggarai tahun 2006-2008.

1.3 Rumusan masalah

Berdasarkan pada latar belakang penulisan di atas, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah yang akan menjadi pedoman bagi penulis dalam menyelesaikan tulisan ilmiahnya:

  1. Bagaimana pengelolaan tambang Mangan Torong Besi di kabupaten Manggarai?
  2. Bagaimana kontribusi tambang Mangan Torong Besi terhadap Pendapatan asli daerah kabupaten Manggarai tahun 2006-2008?

1.4 Tujuan Penulisan

Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk:

  1. Tulisan ini dibuat sebagai tugas akhir mata kuliah Bahasa Indonesia semester genap tahun ajaran 2010/2011.
  2. Memaparkkan tentang pengelolaan tambang Mangan Torong Besi di kabupaten Manggarai.
  3. Memaparkan tentang kontribusi tambang Mangan Torong Besi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Manggarai ctahun 2006-2008.

1.5 Metode Penulisan

Dalam menyelesaikan tulisan ini, penulis menggunakan metode kepustakaan.

1.6 Penjelasan Istilah-istilah Kunci

1.6.1 Kontribusi

Uang iuran (kepada perkumpulan dsb); sumbangan. Berkontribusi:  mempunyai andil; mempunyai sumbangan. (http://www.scribd.com/doc/15647791/Kamus-Bahasa-Indonesia-2009). Dari pengertian tersebut, dapat disimpukan bahwa kontribusi adalah sumbangan atau peranan yang diberikan untuk suatu hal.

1.6.2 Tambang

Lombong (cebakan, parit, lubang di dalam tanah) tempat menggali (mengambil) hasil dari dalam bumi berupabahan galian biji logam, batu bara, dsb. Penambangan: proses, cara, perbuatan menambang.

Pertambangan: urusan (pekerjaan dsb) yg berkenaan dengan tambang. (http://www.scribd.com/doc/15647791/Kamus-Bahasa-Indonesia-2009).

1.6.3 Mangan

Logam yg terdapat dl tanah, sukar diluluhkan; batu kaur (http://www.scribd.com/doc/15647791/Kamus-Bahasa-Indonesia-1009). Mangan merupakan salah satu bahan galian Tambang yang sudah terkubur di dalam tanah dalam kurun waktu yang lama.

1.6.4 Torong Besi

Torong Besi adalah nama tempat atau lokasi yang berada di kecamatan Reok, kabupaten Manggarai, Flores barat, propinsi Nusa Tenggfara Timur (NTT). Di tempat ini kegiatan eksploitasi Mangan oleh PT. Sumber Jaya Asia berlangsung.

1.6.5 Pendapatan Asli Daerah

Pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan daerah dan dikelola sendiri oleh pemerintahan daerah. Berdasarkan UU nomor 22 tahun 1999 pasal 79 disebutkan bahwa pendapatan asli daerah terdiri dari :

a. Pajak Daerah

Menurut Kaho (dalam http://digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-elita.pdf) pajak daerah adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk Public Investment. Pajak daerah adalah pungutan daerah menurut peraturan yang ditetapakan sebagai badan hukum publik dalam rangka membeiayai rumah tangganya. Dengan kata lain pajak daerah adalah pajak yang wewenang pungutannya ada pada daerah dan pembangunan daerah. Hal ini dikemukakan oleh Yasin (dalam http://digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-elita.pdf). Selain itu Davey mengemukakan pendapatnya tentang pajak daerah yaitu :

1. Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dengan peraturan daerah sendiri

2. Pajak yang dipungut berdasarkan peraturan nasional tapi pendapatan tarifnya dilakukan oleh Pemda.

3. Pajak yang dipungut atau ditetapkan oleh Pemda.

4. Pajak yang dipungut dan diadministrasikan oleh pemerintah pusat tetapi pungutannya kepada, dibagi hasilkan dengan atau dibebani pungutan tambahan (opsen) oleh Pemda.

Menurut Undang-Undang nomor 18 tahun 1997 disebutkan bahwa pajak daerah adalah, yang selanjutnya disebut pajak, yaitu iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembengunan daerah.

Pasal 2 ayat (1) dan (2) didalam Undang –Undang nomor 18 tahun 1999 disebutkan bahwa jenis pajak daerah yaitu :

1. Jenis pajak daerah Tingkat I terdiri dari :

a. Pajak kenderaan bermotor

b. Bea balik nama kenderaan bermotor

c. Pajak bahan bakar kenderaan bermotor

 

2. Jenis pajak dearah Tingkat II terdiri dari :

a. Pajak hotel dan restoran

b. Pajak hiburan

c. Pajak reklame

d. Pajak penerangan jalan

e. Pajak pengambilan dan pengelolaan bahan galian golongan C.

f. Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan

Selanjutnya pasal 3 ayat (1) dicantumkan tarif pajak paling tinggi dari masing-masing jenis pajak sebagai berikut :

a. Pajak kenderaan bermotor 5 %

b. Pajak balik nama kenderaan bermotor 10 %

c. Pajak bahan bakar kenderaan bermotor 5 %

d. Pajak hotel dan restoran 10 %

e. Pajak hiburan 35 %

f. Pajak reklame 25 %

g. Pajak penerangan jalan 10 %

h. Pajak pengambilan dan pengelolaan bahan galian golongan C

i. Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan 20 %

Tarif pajak untuk daerah Tingkat I diatur dengan peraturan pemerintah dan penetepannya seragam diseluruh Indonesia. Sedang untuk daerah Tingkat II, selanjutnya ditetapkan oleh peraturan daerah masing-masing dan peraturan daerah tentang pajak tidak dapat berlaku surut. Memperhatikan sumber pendapatan asli daerah sebagaimana tersebut diatas, terlihat sangat bervariasi (http://digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-elita.pdf).

 

b. Retribusi Daerah

Rochmat Sumitra (dalam http://digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-elita.pdf) mengatakan bahwa retribusi adalah pembayaran kepada negara yang dilakukan kepada mereka yang menggunakan jasa-jasa negara, artinya retribusi daerah sebagai pembayaran atas pemakain jasa atau kerena mendapat pekerjaan usaha atau milik daerah bagi yang berkepentingan atau jasa yang diberikan oleh daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu setiap pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah senantiasa berdasarkan prestasi dan jasa yang diberikan kepada masyarakat, sehingga keluasaan retribusi daerah terletak pada yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Jadi retribusi sangat berhubungan erat dengan jasa layanan yang diberikan pemerintah kepada yang membutuhkan (http://digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-elita.pdf).

Pengelompokan  retribusi meliputi :

1. Retribusi jasa umum, yaitu : retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

2. Retribusi jasa usaha, yaitu : retribusi atas jasa yang disediakan oleh Pemda dengan menganut prinsip komersial karena pada dasarnya disediakan oleh sektor swasta.

 

c. Perusahaan Daerah

Dalam usaha menggali sumber pendapatan daerah dapat dilakukan dengan berbagai cara, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian khusus adalah perusahaan daerah.

Menurut Wayang mengenai perusahaan daerah sebagai berikut :

1. Perusahaan Daerah adalah kesatuan produksi yang bersifat :

a. Memberi jasa

b. Menyelenggarakan pemanfaatan umum

c. Memupuk pendapatan

2. Tujuan perusahaan daerah untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah

khususnya dan pembangunan kebutuhan rakyat dengan menggutamakan industrialisasi dan ketentraman serta ketenangan kerja menuju masyarakat yang adil dan makmur.

3. Perusahaan daerah bergerak dalam lapangan yang sesuai dengan urusan rumah tangganya menurut perundang-undangan yang mengatur pokok-pokok pemerintahan daerah.

4. Cabang-cabang produksi yang penting bagi daerah dan mengusai hajat hidup orang banyak di daerah, yang modal untuk seluruhnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.

 

d. Pendapatan Asli Daerah Yang Sah

Pendapatan asli daerah tidak seluruhnya memiliki kesamaan, terdapat pula

sumber-sumber pendapatan lainnya, yaitu penerimaan lain-lain yang sah, menurut

Devas bahwa : kelompok penerimaan lain-lain dalam pendapatan daerah Tingkat II mencakup berbagai penerimaan kecil-kecil, seperti hasil penjualan alat berat dan bahan jasa. Penerimaan dari saswa, bunga simpanan giro dan Bank serta penerimaan dari denda kontraktor. Namun walaupun demikian sumber penerimaan daerah sangat bergantung pada potensi daerah itu sendiri (http://digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-elita.pdf)

 

1.6.6 Kabuapaten Manggarai

Kabuapaten Manggarai adalah sebuah kabupaten di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara TimurIndonesia. Daerah ini lebih subur dibandingkan dengan daerah lain di NTT yang kering dan gersang.

Letak Geografis : Kabupaten Manggarai terletak di bagian barat pulau Flores. Secara geografis wilayah Kabupaten Manggarai terletak diantara 8014’27,32” LS – 8054’57,17” LS dan 120013’41,34” BT – 120032’47,22” BT dengaan luas wilayah yang mencapai Mencapai 7.136,4 km2.
Wilayah: – Barat dengan Kabupaten Manggarai Barat,
– Utara dengan Laut Flores,
– Timur dengan Kabupaten Manggarai Timur,
– Selatan dengan Laut Sawu.
Laki-laki : 251.573 orang
Perempuan : 252.590 orang
Total : 504.163 orang

Kependudukan:

 

 

Administrasi Wilayah                         : Kecamatan: 9 Kecamatan

: Desa: 132 Desa

: Kelurahan: 17 Kelurahan

(Sumber: Manggarai Dalam Angka 2009)

1.7 Sistematika Penyajian

Adapun  sistematika penyajian dalam tulisan ini adalah sebagai berikut:

BAB I: berisi pendahuluan yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, topik, tujuan penilisan, metode penulisan, penjelasan istilah-istilah kunci, dan sistematika penyajian.

BAB II: Berisi pengelolaan tambang ManganTorong Besi di kabupaten Manggarai

BAB III: Berisi kontrubusi tambang Torong Besi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Manggarai tahun 2006-2008.

BAB IV: berisi penutup yang mencakup kesimpulan dan saran.

 

 

 

 

BAB II

PENGELOLAAN TAMBANG MANGAN TORONG BESI KABUPATEN MANGGARAI

2.1 Karyawan/Pekerja

Sebagai saru perusahaan yang besar yang bergerak di bidang eksploitasi Tambang, tentunya PT Sumber Jaya Asia memiliki sejumlah karyawan/pekerja yang dapat diandalkan. Dalam menjalankan kegiatan eksploitasi, PT Dsumber Jaya Asia mempekerjakan ratusan pekerja yang kebanyakan diantaranya para buruh Mangan yang berasal dari daerah tersebut dan sekitar.

Untuk operator alat berat, sebagian besar menggunakan jasa orang asing, khususnya yang berasal dari negara Cina. Sedangkan supir truk yang mengangjut hasil tambang dipekerjakan orang asing dan masyarakat lokal yang telah mahir mengemudikan kendaraan sejenis.

Dalam kegiatan kerja di lapangan, yang menjadi mandorf dan kepala-kepala difisi dihuni oleh orang-orang Cina yang telah direkrut dan dikontrak dengan jangka waktu tertentu. Masyarakat setempat dan bahkan orang Indonesia sendirti kurang mendapat tempat yang strategis (Video Dokumenter Manggarai Tanahku, 2009).

2.2 Sistem Upah

Setiap perusahaan atau Kegiatan usaha yang melibatkan para karyawan atau para pekerja, mempunyai anggaran khusus yaitu upah. Upah yang dsiterima oleh pekerja merupakan upah yang telah disepakati dan setiap perusahaan atau bidang usaha  mempunyai standar upah tersendiri.

Sistem upah yang berlaku dalam pengelolaan Tambang Torong Besi oleh PT Sumber Jaya Asia terkesan cukup ekstrem. “Para pekerja yang tidak masuk kerja upahnya dipotong, tanpa mempertimbangkan alasan ketidakhadirannya. Misalnya seorang pekerja tidak hadir dengan alasan sakit, upahnya tetap akan dikurangi” Demikian penuturan Pius Pagul, seorang operator alat berat dan supir truk. ( dalan video Manggarai Tanahku, 2009).

Untuk tingkat upah yang diterima oleh para pekerja dan pegawai, tidak diketahui dengan jelas. Tetapi untuk para supir (pengemudi) truk dan operator alat berat yang merupakan masyarakat lokal diberi upah Rp 1.000.000,- per bulan (satu juta rupiah).

2.3 Waktu Kerja

Kegiatan ekspoitasi tambana mangan ini berlangsung selama 6 (enam) hari kerja, dari hari Senin sampai hari Jumat. Para pekerja mulai bekerja mulai pukul 07.00-16.00 WITA.

2.4 Keselamatan Kerja

Para pekerja dilengkapi dengan alat penunjang keselamatan kerja yang dibagikan oleh pihak PT. Sumber Jaya Asia. Para pekerja dibagikan sepatu, kaus tanggan, dan masker wajah satu kali sebulan. Namun pelindung kepala tidak dibagikan. “Demikian penuturan Ona, serang pekerja buruh tambang” (dalam Video Manggarai Tanahku, 2009). Jika dilihat dari segi kelengkapan keselamatan kerja, maka kemungkinan terjadinya kecelakaan dalam kegiatan kerja sangat besar, apalagi tanpa pelindung kepala yang memenuhi standar. Kebanyakan para pekerja membawa pelindung kepala sendiri.

2 thoughts on “KONTRIBUSI TAMBANG MANGAN TORONG BESI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2006-2008

  1. Tambang bukan solusi untuk peningkatan kesejahtraan rakyat manggarai. Mengapa tdk kita kembangkan sektor agraris sja.

    Like

    1. itu yang jadi keprihatinan sejak lama Eja, apalagi Manggarai Timur. Kita punya garis sejarah pertanian yang luar biasa sejak nenk moyang dan yaang harus disadari bahwa pemerintah kita yang duduk di kursi “enak” sekarang, dulu hidup dan “jadi orang” karena pertanian. banyak pejabat yang orang tua nya petani, tapi mereka tidak sadar. keluarga besar mereka di kampung-kampung petani, itu sama saja mereka membunuh keluarga sendiri. apa kabar Eja? skrg dimana?

      Like

Leave a comment